
Tapi anehnya meski pada bungkus atau kemasan rokok sudah tercantum tulisan tentang bahaya rokok yang sangat menakutkan,
tetap saja banyak yang merokok
Rokok mengandung lebih dari empat ribu zat-zat dan dua ribu
diantaranya telah dinyatakan berdampak tidak baik bagi kesehatan kita,
diantaranya adalah bahan radioaktif (polonium-201) dan bahan-bahan yang
digunakan di dalam cat (acetone), pencuci lantai (ammonia), ubat gegat
(naphthalene), racun serangga (DDT), racun anai-anai (arsenic), gas beracun
(hydrogen cyanide) yang digunakan di “kamar gas maut” bagi pesalah yang
menjalani hukuman mati, serta masih banyak lagi. Dan zat pada rokok yang paling berbahaya adalah
Tar, Nikotin dan Karbon Monoksida. Tar mengandung kurang lebih empat puluh tiga
bahan yang menjadi penyebab kanker atau yang disebut dengan karsinogen. Nikotin
mempunyai zat dalam rokok yang
dapat menyebabkan ketagihan, ini yang menyebabkan para pengguna rokok sulit sekali untuk berhenti merokok. Nikotin merupakan zat pada rokok yang beresiko menyebabkan
penyakit jantung, 25 persen dari para pengidap penyakit jantung disebabkan oleh
kegiatan merokok
Bahaya
asap rokok pada perokok aktif
Berikut
ini adalah bahayaasap rokok pada perokok aktif
rokok dapat menyebabkan Kanker pundi
kencing,
Kanker perut,
Kanker usus dan rahim ,
Kanker mulut ,
Kanker Esofagus,
Kanker tekak,
Kanker pankrias,
Kanker payudara,
Kanker paru-paru,
Penyakit saluran pernafasan kronik
Strok,
pengkroposan tulang atau yang dikenal dengan osteoporosis
Penyakit jantung,
Kemandulan,
Putus haid awal,
Melahirkan bayi yang cacat
Keguguran bayi,
Bronkitis,
Batuk,
Penyakit ulser peptik,
Emfisima,
Otot lemah,
Penyakit gusi,
Kerusakan mata
Kanker perut,
Kanker usus dan rahim ,
Kanker mulut ,
Kanker Esofagus,
Kanker tekak,
Kanker pankrias,
Kanker payudara,
Kanker paru-paru,
Penyakit saluran pernafasan kronik
Strok,
pengkroposan tulang atau yang dikenal dengan osteoporosis
Penyakit jantung,
Kemandulan,
Putus haid awal,
Melahirkan bayi yang cacat
Keguguran bayi,
Bronkitis,
Batuk,
Penyakit ulser peptik,
Emfisima,
Otot lemah,
Penyakit gusi,
Kerusakan mata
Yang tersebut diatas adalah bahaya rokok bagi perokok aktif, apa itu perokok aktif ? perokok aktif adalah orang yang merokok secara langsung menghisapnya rokok, sedangkan perokok pasif adalah orang yang tidak secara langsung menghisap rokok, tetapi menghisap asap rokok yang dikeluarkan dari mulut orang yang sedang merokok.
Bahaya asap rokok pada perokok pasif
Di
bawah ini merupakan bahaya asap rokok
bagi perokok pasif
a. Meningkatkan risiko kanker paru-paru
dan penyakit jantung
b. Masalah pernafasan termasuk radang
paru-paru dan bronchitis
c. Sakit atau pedih mata
d. Bersin dan batuk-batuk
e. Sakit kerongkong
f. Sakit kepala
Bahaya
asap rokok terhadap ibu hamil dan janin yang dikandungnya
Keguguran janin
Tumbesaran janin terencat – 30% lebih tinggi
Keguguran janin
Tumbesaran janin terencat – 30% lebih tinggi
Kematian janin dalam kandungan
Pendarahan dari uri (abruption placenta)
Berat badan berkurang – 20 hingga 30%
Pendarahan dari uri (abruption placenta)
Berat badan berkurang – 20 hingga 30%
Bahaya
asap rokok terhadap bayi
Masalah dan penyakit pernafasan
Mengganggu terhadap perkembangan kecerdasan
Jangkitan telinga
Leukeamia
Kanker otak 22%
Cepat lelah
Sindrom kematian secara mendadak
Masalah dan penyakit pernafasan
Mengganggu terhadap perkembangan kecerdasan
Jangkitan telinga
Leukeamia
Kanker otak 22%
Cepat lelah
Sindrom kematian secara mendadak
Upaya pemerintah dalam menanggulangi rokok
Akhir bulan Juli lalu, berlaku undang-undang baru di negara
bagian New York di Amerika Serikat. Semua orang tanpa terkecuali tidak boleh
lagi merokok di restoran-restoran dan bar-bar yang tersebar di seluruh wilayah
negara bagian ini. Larangan merokok di tempat-tempat umum lainnya seperti
perkantoran, mall, dan lain-lain sudah diberlakukan terlebih dahulu. Bisnis
rumah makan atau bar yang ketahuan tidak melaksanakan peraturan baru ini
dikenakan denda US $ 2,000. Bukan denda yang kecil
New
York memang salah satu negara bagian Amerika Serikat (AS) yang sangat gencar
melancarkan kampanye anti-rokok. Biaya yang dikeluarkan untuk hal ini pun tidak
sedikit, US$ 60 juta. Kampanye ini di antaranya mencegah penjualan rokok ke
remaja di bawah umur 18 tahun, Biaya yang besar untuk program ini sebenarnya
berasal dari "tobacco industry settlement" yang didapat negara bagian
New York. Sejarahnya, jaksa penuntut umum dari 40 negara bagian di AS, dimulai
oleh negara bagian Mississippi, pada pertengahan dekade 1990-an menuntut ganti
rugi yang sangat besar kepada segelintir perusahaan pembuat rokok dan
barang-barang tembakau lainnya di AS. Didukung bukti yang kuat dari dunia sains
dan kedokteran, mereka beralasan bahwa rokok adalah candu, asap rokok sangat
membahayakan kesehatan (penyebab kanker) dan rakyat AS banyak yang meninggal
gara-gara merokok. Biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah negara bagian untuk
menangani para pasien kanker akibat merokok sangat besar. Dengan alasan inilah
mereka menuntut ganti rugi yang tidak sedikit. Karena ingin menghindari proses
hukum yang lama dan berbelit-belit dan juga karena industri rokok ini takut
jika terbukti bersalah di pengadilan mereka dipaksa membayar ganti rugi yang
sangat besar jumlahnya, akhirnya mereka mengalah dan bersedia berdamai dengan
memberikan settlement berupa uang ke masing-masing negara bagian yang
mengajukan tuntutan.
AS
bukan negara satu-satunya yang sudah terjun menyadarkan masyarakatnya akan
bahaya asap rokok ini. Australia, Selandia Baru, Singapura sudah lebih dahulu
memerangi rokok. Beberapa negara lain seperti Kanada dan Jerman akan mengikuti
jejak AS. Irlandia yang terkenal dengan kebudayaan pub-nya (merokok sambil
meminum minuman alkohol) akan menjadi negara Eropa pertama awal tahun depan
yang melarang merokok di pub-pub.Kapan Indonesia akan turut menyadarkan
masyarakatnya? Mungkin yang lebih penting untuk diingat, jika pemerintah
Indonesia sudah siap memerangi ancaman kesehatan yang satu ini, lebih baik
mengikuti jejak AS, yang aktif mensosialisasikan kebijaksanaan tersebut. Tanpa
perencanaan dan pemasyarakatan yang baik, kebijaksanaan baik apapun yang
dikeluarkan akan mudah mati di tengah jalan ditentang oleh banyak orang.
Daftar pustaka
Tanggal akses : 21-02-2012
Tanggal akses : 21-02-2012
Tanggal akses : 21-02-2012
Bahaya Asap Rokok
Akhir
bulan Juli lalu, berlaku undang-undang baru di negara bagian New York di
Amerika Serikat. Semua orang tanpa terkecuali tidak boleh lagi merokok di
restoran-restoran dan bar-bar yang tersebar di seluruh wilayah negara bagian
ini. Larangan merokok di tempat-tempat umum lainnya seperti perkantoran, mall,
dan lain-lain sudah diberlakukan terlebih dahulu. Bisnis rumah makan atau bar
yang ketahuan tidak melaksanakan peraturan baru ini dikenakan denda US $ 2,000.
Bukan denda yang kecil. Peraturan keras yang melarang orang merokok di kedua
jenis tempat tersebut pada awalnya diberlakukan hanya di kota New York sejak
akhir Maret lalu. Empat bulan kemudian, peraturan ini berlaku untuk seluruh
negara bagian New York. Di salah satu bar yang penulis amati, para perokok
terpaksa keluar dan berdiri di dekat pintu belakang bar untuk merokok. Hal ini
mungkin masih dapat dilakukan dengan agak leluasa mengingat sekarang masih
musim panas. Tapi akan sangat sulit bagi para pencandu rokok ini untuk berdiri
di luar ketika musim dingin datang. Kelihatannya, waktu keluarnya peraturan
baru ini juga untuk mempersiapkan datangnya musim dingin.
New York memang salah satu negara
bagian Amerika Serikat (AS) yang sangat gencar melancarkan kampanye anti-rokok.
Biaya yang dikeluarkan untuk hal ini pun tidak sedikit, US$ 60 juta. Kampanye
ini di antaranya mencegah penjualan rokok ke remaja di bawah umur 18 tahun,
membuat dan menayangkan iklan-iklan anti-rokok, memberitahukan publik bahaya
merokok, mendirikan program-program pemberhentian merokok bagi pecandu rokok
berat dan mensubsidi biaya obat-obat yang dapat membantu orang berhenti
merokok.
Biaya yang besar untuk program ini
sebenarnya berasal dari "tobacco industry settlement" yang didapat
negara bagian New York. Sejarahnya, jaksa penuntut umum dari 40 negara bagian di
AS, dimulai oleh negara bagian Mississippi, pada pertengahan dekade 1990-an
menuntut ganti rugi yang sangat besar kepada segelintir perusahaan pembuat
rokok dan barang-barang tembakau lainnya di AS. Didukung bukti yang kuat dari
dunia sains dan kedokteran, mereka beralasan bahwa rokok adalah candu, asap
rokok sangat membahayakan kesehatan (penyebab kanker) dan rakyat AS banyak yang
meninggal gara-gara merokok. Biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah negara
bagian untuk menangani para pasien kanker akibat merokok sangat besar. Dengan
alasan inilah mereka menuntut ganti rugi yang tidak sedikit. Karena ingin
menghindari proses hukum yang lama dan berbelit-belit dan juga karena industri
rokok ini takut jika terbukti bersalah di pengadilan mereka dipaksa membayar
ganti rugi yang sangat besar jumlahnya, akhirnya mereka mengalah dan bersedia
berdamai dengan memberikan settlement berupa uang ke masing-masing negara
bagian yang mengajukan tuntutan.
Banyak sudah riset yang
mengungkapkan bahaya asap rokok terhadap aspek biologis dan kimiawi tubuh
manusia. Studi pertama yang dilakukan dilaporkan di jurnal terkemuka Science
edisi bulan Oktober 1996. Gen P53 di dalam DNA tubuh manusia berfungsi sebagai
penekan tumor (tumor suppressor); jika fungsinya dimatikan, kemungkinan
terjadinya tumor akan meningkat. Sudah umum diketahui bahwa asap rokok memiliki
benzo[a]pyrene dalam jumlah yang cukup banyak. Molekul ini adalah sejenis
karsinogen (agen penyebab kanker) yang berbahaya dan terdapat di dalam jelaga,
yaitu partikel-partikel karbon yang halus yang dihasilkan akibat pembakaran
tidak sempurna arang, minyak, kayu atau bahan bakar lainnya. Bahaya molekul
yang ditemui dalam jelaga ini telah lama diketahui. Banyak anak yang bekerja
sebagai pembersih cerobong asap di London sejak Kebakaran Besar 1666 (the Great
Fire of 1666) terkena kanker testicular.
Benzo[a]pyrene sendiri sebenarnya
tidak menyebabkan kanker. Jaringan di dalam tubuh manusia memetabolisme bahan
ini dengan cara menambah oksigen ke salah satu cincin molekulnya, mengubahnya
menjadi molekul yang dinamakan epoksi diol (diol epoxide). Kegunaan metabolisme
ini adalah untuk membuat benzo[a]pyrene lebih mudah larut di dalam air,
sehingga mudah untuk dikeluarkan dari tubuh.
AS bukan negara satu-satunya yang
sudah terjun menyadarkan masyarakatnya akan bahaya asap rokok ini. Australia,
Selandia Baru, Singapura sudah lebih dahulu memerangi rokok. Beberapa negara
lain seperti Kanada dan Jerman akan mengikuti jejak AS. Irlandia yang terkenal
dengan kebudayaan pub-nya (merokok sambil meminum minuman alkohol) akan menjadi
negara Eropa pertama awal tahun depan yang melarang merokok di pub-pub.Kapan
Indonesia akan turut menyadarkan masyarakatnya? Mungkin yang lebih penting
untuk diingat, jika pemerintah Indonesia sudah siap memerangi ancaman kesehatan
yang satu ini, lebih baik mengikuti jejak AS, yang aktif mensosialisasikan
kebijaksanaan tersebut. Tanpa perencanaan dan pemasyarakatan yang baik,
kebijaksanaan baik apapun yang dikeluarkan akan mudah mati di tengah jalan
ditentang oleh banyak orang.
Kecanduan Rokok Mentol Lebih
Sulit Dihentikan
KOMPAS.com
—
Mengisap rokok mentol mungkin memberikan sensasi tersendiri bagi para
pencandunya. Namun, di balik sensasi itu, efek mentol ternyata berpotensi lebih
membahayakan. Pasalnya, menurut studi yang diterbitkan dalam American
Journal of Preventive Medicine, kecanduan rokok mentol lebih sulit
dihentikan dibandingkan dengan rokok biasa.
Riset yang dilakukan Cancer Institute of New Jersey dan UMDNJ-School of Public Health ini melihat laju penghentian oleh perokok mentol dan nonmentol. Laju penghentian tersebut kemudian dipecah kembali berdasarkan ras.
Hasilnya, 43 persen ras Hispanik pengisap rokok mentol cenderung tidak berhenti dibandingkan dengan pengisap rokok biasa. Sementara itu, 19 persen warga Amerika keturunan Afrika yang mengisap rokok mentol gagal berhenti merokok. Padahal, 71 persen dari etnik tersebut memilih rokok mentol.
"Bukti ini mendukung bahwa adanya mentol memengaruhi usaha stop merokok. Rencana pelarangan oleh FDA (Badan Pangan dan Obat-obatan Amerika Serikat) masuk akal," ujar peneliti yang melakukan studi. Saat ini, FDA sedang mempelajari berbagai studi yang berkaitan dengan rokok mentol dan akan mengeluarkan proposal beberapa bulan lagi.
Rokok mentol membuat efek sejuk di mulut dan tenggorokan ketika asap diisap. Rokok ini juga menghalangi metabolisme nikotin sehingga senyawa tersebut menetap di darah lebih lama daripada rokok biasa. (Consumer Affairs, ThirdAge, MNN/Alex Pangestu)
Riset yang dilakukan Cancer Institute of New Jersey dan UMDNJ-School of Public Health ini melihat laju penghentian oleh perokok mentol dan nonmentol. Laju penghentian tersebut kemudian dipecah kembali berdasarkan ras.
Hasilnya, 43 persen ras Hispanik pengisap rokok mentol cenderung tidak berhenti dibandingkan dengan pengisap rokok biasa. Sementara itu, 19 persen warga Amerika keturunan Afrika yang mengisap rokok mentol gagal berhenti merokok. Padahal, 71 persen dari etnik tersebut memilih rokok mentol.
"Bukti ini mendukung bahwa adanya mentol memengaruhi usaha stop merokok. Rencana pelarangan oleh FDA (Badan Pangan dan Obat-obatan Amerika Serikat) masuk akal," ujar peneliti yang melakukan studi. Saat ini, FDA sedang mempelajari berbagai studi yang berkaitan dengan rokok mentol dan akan mengeluarkan proposal beberapa bulan lagi.
Rokok mentol membuat efek sejuk di mulut dan tenggorokan ketika asap diisap. Rokok ini juga menghalangi metabolisme nikotin sehingga senyawa tersebut menetap di darah lebih lama daripada rokok biasa. (Consumer Affairs, ThirdAge, MNN/Alex Pangestu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar