Guru = Di Gugu Lan Di Tiru

Selasa, 21 Februari 2012

SEJAUH MANA DAMPAK KORUPSI BAGI MASYARAKAT



Korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Fenomenakorupsiterjadimulaidaripejabat di Pusat (Jakarta), sampaipamong di tingkatdesaataudusun. Pejabattidaklagimemilikikepedulianterhadapmasyarakatmiskin yang terusmenerusmenderita. Pejabattanpa rasa salah dan maluterusmenerusmenyakitihatirakyatnya. Bahkandisaat Presiden SBY memerangisetankorupsiini, DPR denganentengnyajusterumeminta Dana SerapAspirasi. Inimenjadibukti dan tanda bahwakorupsiadalahbudaya, bukanaib yang memalukan. Pemerintah yang seharusnyamenjadimandatrakyatuntukmemajukanpembangunan dan mensejahterakanrakyatnyajusteruseperti “Antara Ada Dan Tiada “. Masyarakatbingung dan saya sendirisempatmerindingbulukudukketikahampirsetiappagi di berita-berita media eletronikmaupun media cetaktertulis dan tersiarbanyakpejabat yang ditahankarenadidugasebagaipelakukorupsi. Bahkan di kotakitatercintaini, masih segar dalamingatankitayaitukorupsi di tubuh Dinas KesehatanPromalmelaluipengadaanAlkes.
Saat ini tanpa disadari, masyarakat miskin telah menyetor 2 kali kepada para koruptor. Pertama, masyarakat miskin membayar kewajibannya kepada negara lewat pajak dan retribusi, misalnya pajak tanah dan retribusi puskesmas. Namun oleh negara hak mereka tidak diperhatikan, karena “duitnya rakyat miskin” tersebut telah dikuras untuk kepentingan pejabat. Kedua, upaya menaikkan pendapatan negara melalui kenaikan BBM, masyarakat miskin kembali “menyetor” negara untuk kepentingan para koruptor, meskipun dengan dalih untuk subsidi rakyat miskin. Padahal seharusnya negara meminta kepada koruptor untuk mengembalikan uang rakyat yang mereka korupsi, bukan sebaliknya, malah menambah beban rakyat miskin.
Sejauhmana dampak korupsi terhadap kesejateraan masyarakat, alangkah baiknya kita coba mengamati potensi yang dimiliki bangsa Indonesia Indonesia, disana kita temukan sebuah keadaan yang tidak logic, potensi bangsa yang begitu melimpah dan ruah ini bagai sebuah daerah yang kering dan lading yang tandus. Kekayaan yang meliputi tanah dan air begitu melimpah akan tetapi tingkat kesejahteraan masyarakatnya masih di bawah standar, lalu muncul pertanyaan, apakah rakyat Indonesia tidak cukup pintar untuk mengelola sumber daya yang ada…? Asumsi tersebut tidak mutlak benar walaupun mungkin ada benarnya juga, akan tetapi coba kita tengok fakta dilapangan ternyata penyebab yang paling utama adalah pengelola negeri ini lebih banyak orang yang korup ketimbang orang yang secara betul – betul bekerja untuk kemaslahatan bangsaIndonesia. Lalu apa hubungannya antara korupsi dengan kemisikinan, bukankah orang misikin tidak bisa melakukan korupsi karena memang tidak memiliki jabatan yang dia pakai untuk tameng korupsi..? Persoalannya bukan pada keterlibatan kaum misikin dengan para koruptor akan tetapi lebih kepada dampak yang akan diterima oleh kaum miskin akibat tingkah para koruptor tersebut. Menurut Mukhammad Ikhsan data yang ia dapatkan dari Rose – Ackerman tahun 1998 secara khusus menyebutkan ada beberapa dampak buruk yang akan diterima oleh kaum miskin akibat korupsi, diantaranya. Pertama, Membuat mereka (baca:kaum miskin) cenderung menerima pelayanan sosial lebih sedikit. Instansi akan lebih sumringah dan cekatan ketika melayani para pejabat dan konglemerat dengan harapan akan memiliki gengsi sendiri dan imbalam materi tentunya, peristiwa seperti ini masih sering kita temui ditengah – tengah masyarakat. Kedua, Investasi dalam prasarana cenderung mengabaikan proyek – proyek yang menolong kaum miskin, yang sering terjadi biasanya para penguasa akan membangun prasarana yang mercusuar namun minim manfaatnya untuk masyarakat, atau kalau toh ada biasanya momen menjelang kampanye dengan niat mendapatkan simpatik dan dukungan dari masyarakat. Ketiga, orang yang miskin dapat terkena pajak yang regresif, hal ini dikarenakan mereka tidak memiliki wawasan dan pengetahuan tentang soal pajak sehingga gampang dikelabuhi oleh oknum. Keempat, kaum miskin akan menghadapi kesulitan dalam menjual hasil pertanian karena terhambat dengan tingginya biaya baik yang legal maupun yang tidak legal, sudah menjadi rahasia umum ketika seseorang harus berurusan dengan instansi pemerintah maka dia menyediakan “fulus” ,hal ini dilakukan agar proses dokumentasi tidak menjadi berbelit – belit bahkan ada sebuah pepatah “kalau bias dipersulit kenapa dipermudah”, Dampak korupsi terhadap kemiskinan sangatlah kentara sekali, beberapa waktu lalu pemerintah menurunkan program kompensasi BBM dengan pemberian tunjangan tunai langsung, kita tidak akan membicarakan jumlah dan teknisnya akan tetapi coba kita lihat berapa jumlah rakyat miskin ketika itu..? sangat banyak sekali bahkan cenderung malah bertambah, cukupkah dana pemerintah untuk memberikan uang tunai tersebut dengan jumlah kaum miskin.? Tidak saudara, terlepas dari banyak yang mengaku bahwa dirinya orang miskin atau bukan, tapi yang harus kita lihat disini adalah berpuluh – puluh tahun mereka bekerja sebagai petani, pedagang biasa akan tetapi kesejahteraan mereka stagnan, lau muncul pertanyaan bukankah itu masalah individu bukan masalah social, suatu persoalan dikatakan masalah individu manakala ini hanya menimpa perindividu, tapi kondisi ini menimpa berjuta – juta rakyat, apakah ini kesalahan mereka..? jelas, ini bukan semata – mata kesalahan mereka, kondisi ini mungkin akan mereka terima dengan ridho manakala semua berjalan dengan alamiah, akan tetapi yang membuat mereka tidak ridho adalah ketika mereka dengan keringat dan peluh bekerja siang dan malam demi menuai kesejahteraan supaya hidupnya lebih layak. Tapi yang terjadi adalah hati mereka perih, jiwa mereka berontak, nafas mereka terengap –engap lalu mereka marah ketika melihat para pejabat dan para birokrat mendadak menjadi kaya raya tanpa perlu melakukan seperti yang mereka lakukan.
Namun karena ketidakmampuan kaum miskin untuk menjangkau keganjilan tersebut, mereka akhirnya pasrah dan tetap bekerja, salahkah mereka ketika mereka berdiam diri melihat ketidakadilan tersebut ? dalam batin mereka sesungguhnya ingin sekali melakukan protes keras terhadap orang – orang yang memakan harta titipan mereka, seandainya bulan bisa ngomongpun mungkin dia akan meredupkan sinarnya sebagai tanda bukti keikutsertaan kesedihan yang dialami kaum miskin. Rasanya yang enak, renyah dan nyaman itulah mungkin gambaran korupsi sehingga orang akan senang korupsi, tapi akan lain ceritanya manakala korupsi itu dibuat tidak enak dan pahit rasanya, pasti banyak orang berfikir ulang ketika akan melakukan korupsi.
SUMBER :
1.      Masnoto,2006, Dampak Korupsi Terhadap Kemisikinan,http://masnoto.blogspot.com/2006/04/dampak-korupsi-terhadap-kemisikinan.html, diakses tanggal  18 februari 2012
2.      Pakarpangan,2008,Dampak Korupsi Bagi Rakyat Miskin, http://pakarpangan.wordpress.com/2008/07/13/dampak-korupsi-bagi-rakyat-miskin/, diakses tanggal 18 Februari 2012
3.      The Children Indonesia,2010,Dampa Korupsi Bagi Masyarakat, http://bocah.org/2010/12/09/Koran Anak Indonesia.htm,diakses tanggal 18 Februari 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar