Korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun
pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau
memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik
yang dipercayakan kepada mereka.
Fenomenakorupsiterjadimulaidaripejabat
di Pusat (Jakarta), sampaipamong di tingkatdesaataudusun.
Pejabattidaklagimemilikikepedulianterhadapmasyarakatmiskin yang
terusmenerusmenderita. Pejabattanpa rasa salah dan
maluterusmenerusmenyakitihatirakyatnya. Bahkandisaat Presiden SBY
memerangisetankorupsiini, DPR denganentengnyajusterumeminta Dana SerapAspirasi.
Inimenjadibukti dan tanda bahwakorupsiadalahbudaya, bukanaib yang memalukan.
Pemerintah yang seharusnyamenjadimandatrakyatuntukmemajukanpembangunan dan
mensejahterakanrakyatnyajusteruseperti “Antara Ada Dan Tiada “.
Masyarakatbingung dan saya
sendirisempatmerindingbulukudukketikahampirsetiappagi di berita-berita media
eletronikmaupun media cetaktertulis dan tersiarbanyakpejabat yang
ditahankarenadidugasebagaipelakukorupsi. Bahkan di kotakitatercintaini, masih
segar dalamingatankitayaitukorupsi di tubuh Dinas
KesehatanPromalmelaluipengadaanAlkes.
Saat ini tanpa disadari, masyarakat miskin telah menyetor 2 kali kepada para
koruptor. Pertama, masyarakat miskin membayar kewajibannya kepada negara lewat
pajak dan retribusi, misalnya pajak tanah dan retribusi puskesmas. Namun oleh
negara hak mereka tidak diperhatikan, karena “duitnya rakyat miskin” tersebut
telah dikuras untuk kepentingan pejabat. Kedua, upaya menaikkan pendapatan
negara melalui kenaikan BBM, masyarakat miskin kembali “menyetor” negara untuk
kepentingan para koruptor, meskipun dengan dalih untuk subsidi rakyat miskin.
Padahal seharusnya negara meminta kepada koruptor untuk mengembalikan uang
rakyat yang mereka korupsi, bukan sebaliknya, malah menambah beban rakyat
miskin.
Sejauhmana dampak korupsi terhadap
kesejateraan masyarakat, alangkah baiknya kita coba mengamati potensi yang
dimiliki bangsa Indonesia Indonesia, disana kita temukan sebuah keadaan yang
tidak logic, potensi bangsa yang begitu melimpah dan ruah ini bagai sebuah
daerah yang kering dan lading yang tandus. Kekayaan yang meliputi tanah dan air
begitu melimpah akan tetapi tingkat kesejahteraan masyarakatnya masih di bawah
standar, lalu muncul pertanyaan, apakah rakyat Indonesia tidak cukup
pintar untuk mengelola sumber daya yang ada…? Asumsi tersebut tidak mutlak
benar walaupun mungkin ada benarnya juga, akan tetapi coba kita tengok fakta dilapangan
ternyata penyebab yang paling utama adalah pengelola negeri ini lebih banyak
orang yang korup ketimbang orang yang secara betul – betul bekerja untuk
kemaslahatan bangsaIndonesia. Lalu apa hubungannya antara korupsi dengan
kemisikinan, bukankah orang misikin tidak bisa melakukan korupsi karena memang
tidak memiliki jabatan yang dia pakai untuk tameng korupsi..? Persoalannya
bukan pada keterlibatan kaum misikin dengan para koruptor akan tetapi lebih
kepada dampak yang akan diterima oleh kaum miskin akibat tingkah para koruptor
tersebut. Menurut Mukhammad Ikhsan data yang ia dapatkan dari Rose – Ackerman
tahun 1998 secara khusus menyebutkan ada beberapa dampak buruk yang akan
diterima oleh kaum miskin akibat korupsi, diantaranya. Pertama, Membuat
mereka (baca:kaum miskin) cenderung menerima pelayanan sosial lebih sedikit.
Instansi akan lebih sumringah dan cekatan ketika melayani para pejabat dan
konglemerat dengan harapan akan memiliki gengsi sendiri dan imbalam materi
tentunya, peristiwa seperti ini masih sering kita temui ditengah – tengah
masyarakat. Kedua, Investasi dalam prasarana cenderung
mengabaikan proyek – proyek yang menolong kaum miskin, yang sering terjadi
biasanya para penguasa akan membangun prasarana yang mercusuar namun minim
manfaatnya untuk masyarakat, atau kalau toh ada biasanya momen menjelang
kampanye dengan niat mendapatkan simpatik dan dukungan dari masyarakat. Ketiga, orang
yang miskin dapat terkena pajak yang regresif, hal ini dikarenakan mereka tidak
memiliki wawasan dan pengetahuan tentang soal pajak sehingga gampang dikelabuhi
oleh oknum. Keempat, kaum miskin akan menghadapi
kesulitan dalam menjual hasil pertanian karena terhambat dengan tingginya biaya
baik yang legal maupun yang tidak legal, sudah menjadi rahasia umum ketika
seseorang harus berurusan dengan instansi pemerintah maka dia menyediakan “fulus” ,hal
ini dilakukan agar proses dokumentasi tidak menjadi berbelit – belit bahkan ada
sebuah pepatah “kalau bias dipersulit kenapa dipermudah”, Dampak korupsi
terhadap kemiskinan sangatlah kentara sekali, beberapa waktu lalu pemerintah
menurunkan program kompensasi BBM dengan pemberian tunjangan tunai langsung,
kita tidak akan membicarakan jumlah dan teknisnya akan tetapi coba kita lihat
berapa jumlah rakyat miskin ketika itu..? sangat banyak sekali bahkan cenderung
malah bertambah, cukupkah dana pemerintah untuk memberikan uang tunai tersebut
dengan jumlah kaum miskin.? Tidak saudara, terlepas dari banyak yang mengaku
bahwa dirinya orang miskin atau bukan, tapi yang harus kita lihat disini adalah
berpuluh – puluh tahun mereka bekerja sebagai petani, pedagang biasa akan
tetapi kesejahteraan mereka stagnan, lau muncul pertanyaan bukankah itu masalah
individu bukan masalah social, suatu persoalan dikatakan masalah individu manakala
ini hanya menimpa perindividu, tapi kondisi ini menimpa berjuta – juta rakyat,
apakah ini kesalahan mereka..? jelas, ini bukan semata – mata kesalahan
mereka, kondisi ini mungkin akan mereka terima dengan ridho manakala semua
berjalan dengan alamiah, akan tetapi yang membuat mereka tidak ridho adalah
ketika mereka dengan keringat dan peluh bekerja siang dan malam demi menuai
kesejahteraan supaya hidupnya lebih layak. Tapi yang terjadi adalah hati mereka
perih, jiwa mereka berontak, nafas mereka terengap –engap lalu mereka marah
ketika melihat para pejabat dan para birokrat mendadak menjadi kaya raya tanpa
perlu melakukan seperti yang mereka lakukan.
Namun karena ketidakmampuan kaum
miskin untuk menjangkau keganjilan tersebut, mereka akhirnya pasrah dan tetap
bekerja, salahkah mereka ketika mereka berdiam diri melihat ketidakadilan
tersebut ? dalam batin mereka sesungguhnya ingin sekali melakukan protes keras
terhadap orang – orang yang memakan harta titipan mereka, seandainya bulan bisa
ngomongpun mungkin dia akan meredupkan sinarnya sebagai tanda bukti
keikutsertaan kesedihan yang dialami kaum miskin. Rasanya yang enak, renyah dan nyaman itulah mungkin gambaran korupsi
sehingga orang akan senang korupsi, tapi akan lain ceritanya manakala korupsi
itu dibuat tidak enak dan pahit rasanya, pasti banyak orang berfikir ulang
ketika akan melakukan korupsi.
SUMBER :
1. Masnoto,2006, Dampak
Korupsi Terhadap Kemisikinan,http://masnoto.blogspot.com/2006/04/dampak-korupsi-terhadap-kemisikinan.html, diakses tanggal 18 februari 2012
2.
Pakarpangan,2008,Dampak Korupsi Bagi Rakyat Miskin, http://pakarpangan.wordpress.com/2008/07/13/dampak-korupsi-bagi-rakyat-miskin/, diakses tanggal 18 Februari 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar