Guru = Di Gugu Lan Di Tiru

Rabu, 22 Februari 2012

Dilema Dana Bos

Dilema Dana BOS

Sejak pemerintah mengucurkan dana BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH pada awal 2009, menjadikan setiap tahun ajara baru pungutan sekolah menjadi kontroversial. Karena sekolah dilarang memungut apapun dari orang tua murid dan masyarakat. Hal ini di sebabkan karena program pemerintah tentang sekolah gratis di tingkat SD/MI dan SMP/MTS. Sejak awal kata “gratis” sudah menjadi dilemma karena masyarakat memandang hal itu tidak semuanya sepaham. Ada yang mengartikan tanpa mengeluarkan uang sepeserpun. Apalagi pihak sekolah yang di tekan oleh pemerintah daerah supaya tidak memungut biaya sekolah anak-anak tersebut.

Kita harus menyadari bahwa sekolah dasar itu belum sepenuhnya mendapatkan dana dari pemerintah. Sehingga apabila sekolah membutuhkan peralata penunjang pembelajaran harus bekerja sama dengan orang tua siswa. Peran serta orang tua dan masyarakat perlu di optimalkan. Apabila tidak ada peran serta orang tua siswa maka pengelolaan pendidikan tidak akan berjalan lancar.

Pembebasan ataupun peringanan biaya operasional sekolah tentunya mutlak perlu dinikmati oleh para pelajar tanpa hambatan prosedural dan kejahatan korupsi. Bila kemacetan penyaluran dana BOS saja bisa sangat mengganggu hak pendidikan para pelajar, apalagi dengan kejahatan penyelewengan dan korupsi. Hal itu sama saja berarti melanggar hak konstitusional para pelajar.

Dana BOS juga seharusnya secara eksklusif mampu mencapai sasarannya, yaitu para pelajar. Tidak adil bila sekolah memaksakan diri “menyempurnakan” bangunan fisik gedung sekolah, tapi di sisi lain pelajar tetap harus mengeluarkan dana untuk membeli buku pelajaran, perlengkapan sekolah, SPP, hingga karya wisata.

Dana BOS juga tidak hanya diperuntukkan bagi pemenuhan kesejahteraan tenaga pendidik. Baik pemerintah daerah maupun lembaga pendidikan sebaiknya fokus pada sasaran dana BOS, yakni kepentingan operasional setiap pelajar.

Terdapat persoalan lain yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan tersebut. Persoalan manajemen masing-masing sekolah karena factor sumberdaya manusia, terutama para guru sebagai kunci. Pada umumnya para guru menempatkan profesi mulia ini sekedar sebagai pekerjaan bukan sebagai pengabdi. Dan kecenderungan pada aspek materi, menjadi salah satu sumber persoalan yang muncul dalam penyaluran sumbangan sekolah.

Kita menginginkan keuangan tersebut di kelola secara baik, efisien, tidak mewah, dan sesuai kebutuhan. Kemudian terbuka bagi semua warga sekolah, orang tua siswa dan masyarakat di sekitarnya. Meski demikian penyaluran dana bos kadang bisa menghambat proses belajar mengajar namun malah menorehkan masalah di dalam lingkungan pendidikan.

Contohnya yaitu keterlambatan dalam penyaluran dana bos ke masing-masing sekolah. Akibatnya pihak sekolah kelimpungan mencari pinjaman ke pihak lain untuk membayar gaji guru honorer. Karena saking mendesaknya pihak sekolah meminjam kepada bank dengan bunga yang cukup tinggi. Padahal dana bos tidak boleh digunakan untuk membayara bunga pinjaman.Hal lain yang perlu dicatat yaitu semakin lama uang berada di bank atu tempat pengambilan dana bos maka akan menghasilkan bunga yang lumayan. Yang bias menimbulkan korupsi dari pihak yang tidak bertangggung jawab.

Keterlambatan penyaluran dana bos di seluruh penjuru nrgeri telah menimbulkan berbagai isu tidak sedap di lingkungan pendidikan. Keterlambatan dan sulitnya pengawasan menjadi masalah utama penyaluran dana bos. Pada tahun ini akan di terapkan system baru yang diharapkan mampu mengatasi masalah tersebut.

Jika menilik ke belakang, pada akhir tahun 2010 pemerintah pusat dan DPR memutuskan untuk mengubah mekanisme penyaluran dana BOS tahun 2011 dengan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota. Pada tahun 2005-2010, dana BOS ditransfer langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (dulu Kemdiknas) ke rekening sekolah.

Untuk tahun 2011 mekanismenya diubah, dimana transfer dana BOS ke sekolah menggunakan metode pemindahbukuan dana dari Kas Negara ke Kas Daerah dan selanjutnya ditransfer dari Kas Daerah ke rekening sekolah. Selain mengubah mekanisme penyalurannya, pemerintah pusat juga meningkatkan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa dana BOS di tahun 2011.

Pada tahun 2008, pemerintah pusat mengalokasikan dana BOS sebesar Rp 10 triliun untuk 35,9 juta siswa SD dan SMP. Nilai ini meningkat menjadi Rp 16,6 triliun pada tahun 2011 untuk 36,5 siswa. Sedangkan untuk tahun 2012 nilainya jauh lebih tinggi, yakni mencapai Rp 23,5 triliun untuk 36,6 siswa.

Dengan pola penyaluran dana BOS yang baru, sama sekali tidak berimplikasi pada tertutupnya potensi masalah lama seperti kelemahan manajemen. Justru terindikasikan bahwa pola baru tersebut membawa masalah baru, yaitu makin terbuka dan tersebarnya modus baru penyelewengan dan korupsi atas dana BOS.

Tampaknya, masyarakat harus kian sadar dan waspada terhadap potensi korupsi yang dipicu oleh pengalokasian dan penggunaan anggaran yang tidak dikendalikan secara baik. Termasuk dalam kasus penyaluran dana BOS tahun 2011.

Lebih lanjut dana bos sangat di butuhkan bagi siswa-siswi yang kurang mampu. Oleh sebab itu kita hareus menjaga agar penyaluran dana tersebut tidak terjadi kebocoran. Siswa-siwi tersebut nantinya yang akan menjadikan Negara Indonesia lebih maju. Dan mereka-merekalah calon penerus orang-orang penting di negeri ini.

http://antikorupsijateng.wordpress.com/.../dana-bos-dan-dilema-pungutan-s...

http://sekorakyat.org/penyaluran-dana-bos-yang-bikin-masalah.html

http://www.detiknews.com/.../tuntaskan-masalah-dana-bos-kemendiknas-si...

http://edukasi.kompas.com/.../Utak-atik.Mekanisme.Penyaluran.Dana.BOS

http://www.detiknews.com/.../penyaluran-dana-bos-sering-terlambat-pemer...

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus